Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak

Ruko Laundry EasTern Digerebek BNN, Oknum Anggota Dewan Tak Bisa Mengelak
Oknum anggota dewan bernama Doni saat diamankan BNN Pusat dari dalam laundry yang diduga miliknya. Foto: sumeks.co

“Yang jelas ini TO lama dan terkenal licin. Kami selalu berkoordinasi dengan BNN Pusat, untuk memutus jaringan penyebaran narkoba,” katanya.

Dari pantauan di lokasi penggerebekan, petugas mengamankan lima orang. Oknum dewan, dua orang laki-laki dan dua orang perempuan. Salah satunya yang diamankan oknum anggota dewan Kota Palembang.

Seperti diketahui, aparat BNN, Selasa (22/9/2020) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menggerebek sebuah ruko di Jalan Riau, Kecamatan IB I, Palembang.

Informasi yang dihimpun, petugas mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya saat berada di ruko yang dijadikan tempat usaha laundry tersebut.

BACA JUGA: Mobil Rian Adiguna sang Driver Taksi Online Ditemukan di dalam Hutan, Kondisinya Sudah Begini

Saat ini pasutri dan dua orang sudah diamankan sementara ke BNN Provinsi Sumsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(dho)

Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus anggota DPRD Kota Palembang, Doni SH alias Dodon dalam penggerebekan satu unit ruko di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir D-I, Kecamatan IB I, Palembang, Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News