Rumah Darurat bagi Korban Wedhus Gembel
Selasa, 16 November 2010 – 07:37 WIB

Rumah Darurat bagi Korban Wedhus Gembel
Sunarna mengatakan, erupsi Merapi secara manual memang sudah mengalami penurunan aktivitas. Namun Satkorlak Penanggulangan Bencana (PB) diminta tidak lengah dengan kondisi Merapi yang sudah mulai tenang sejak tiga hari terakhir. 'Status saat ini masih awas, ini artinya bahaya Merapi masih mengancam warga yang ada di kawasan rawan bencana (KRB). Saya berharap semua warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, jangan sampai melanggar instruksi pemerintah," ujarnya.
Baca Juga:
Yang dipikirkan pemkab saat ini adalah penanganan pengungsi pascaterjadi erupsi kemarin. Yaitu memulihkan perekonomian warga yang hancur karena permukiman dan tempat mencari nafkah mereka dihancurkan oleh awan panas. Aktivitas Merapi yang semakin menurun ini membuat warga yang tinggal di pos pengungsian mulai meninggalkan barak. Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing untuk kembali beraktivitas.
Namun kondisi belum bisa pulih normal terutama di KRB. 'Saat ini di pos pengungsian yang tersebar di 26 kecamatan terdapat 83.927. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan akhir pekan lalu yang mencapai 113.000. Ini mengindikasikan warga sudah mulai merasa aman dengan ancaman erupsi Merapi," tambahnya.
Namun pemkab masih melarang warga yang ada di KRB untuk kembali. Mereka diminta untuk tetap tinggal di pos pengungsian yang disediakan di pemkab. Saat ini pemkab sedang menyiapkan penanganan pasca-erupsi.(oh/nan)
KLATEN -- Ratusan warga korban erupsi Gunung Merapi yang rumahnya hancur akibat tersapu awan panas tidak perlu khawatir. Karena Pemkab Klaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara