Rumah di Jalan Rangkah Surabaya jadi Tempat Memproduksi Sabu-sabu
Rabu, 23 Desember 2020 – 20:51 WIB

Polisi menunjukkan para tersangka dan berbagai barang bukti alat untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12). Foto: ANTARA Jatim/Didik Suhartono
Berdasarkan keterangan para pelaku, rumah produksi sabu-sabu ini baru dibuat untuk memenuhi permintaan yang meningkat menjelang Tahun Baru 2021, sehingga berinisiatif untuk memproduksi sabu-sabu sendiri.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar rumah produksi sabu-sabu ini baru saja didirikan atau sudah banyak hasil produksinya yang sudah dipasarkan," katanya. (antara/jpnn)
Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah di Jalan Rangkah Surabaya, yang difungsikan memproduksi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba