Rumah Disatroni Maling saat Ditinggal Pemilik Tarawih, Uang Rp 18 Juta Raib

Rumah Disatroni Maling saat Ditinggal Pemilik Tarawih, Uang Rp 18 Juta Raib
Polisi melakukan olah TKP. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI TIMUR - Maling menyatroni rumah warga di Jalan Jawa 5, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (16/4) malam. 

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian berawal saat pemilik rumah pergi salat tarawih ke masjid sekitar pukul 19.00 WIB.

Pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Kendati demikian, korban mengunci pintu rumahnya.

"Sekitar pukul 19.00 WIB, korban pergi keluar rumah untuk salat tarawih. Korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan pintu rumah terkunci serta pagar digembok," kata Erna dalam keterangan tertulis, Senin (17/4).

Korban kemudian tiba di rumahnya kembali sekitar pukul 20.30 WIB. Korban mendapati pintu belakang rumahnya sudah terbuka. 

Selain itu, korban juga mendapati kamarnya dalam kondisi berantakan.

"Korban kehilangan uang tunai Rp 18 juta dan satu buah handphone," ujar Erna. 

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polsek Bekasi Timur. Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. (cr1/jpnn)

Maling menyatroni rumah warga di Jalan Jawa 5, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (16/4) malam, simak selengkapnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News