Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
PBB Rujab Ketua DPRD Belum Dibayar
Sabtu, 10 September 2011 – 17:49 WIB

Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya, rumah jabatan Ketua DPRD Kota Makassar. Khusus rumah jabatan Ketua DPRD Makassar, tunggakan PBBnya yang belum lunas mencapai Rp12 juta. Ismail mengaku sudah melaporkan tagihannya ke Bagian Aset di pemkot Makassar tetapi Pemkot mengalihkan tagihannya ke Sekretaris DPRD Makassar.
Ihwal tunggakan pajak rumah jabatan Ketua DPRD itu tertuang dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak yang dikeluarkan Kanwil Pajak dan dibenarkan Lurah Tidung, Kecamatan Rappocini, Ismail Abdullah. Ismail mengatakan pihaknya agak kewalahan memenuhi target setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena beberapa warganya belum melunasi pajaknya.
"Di wilayah Tidung ini, ada beberapa pejabat dan mantan pejabat yang berdomisili. Hanya saja tingkat ketaatannya membayar pajak agak rendah," kata Ismail yang tahun ini menargetkan perolehan PBB sampai Rp1 miliar.
Baca Juga:
MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Camat Jagakarsa Beri Peringatan untuk Gerai Miras di Kartika One, Begini Kalimatnya
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien