Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak

PBB Rujab Ketua DPRD Belum Dibayar

Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya, rumah jabatan Ketua DPRD Kota Makassar.

Ihwal tunggakan pajak rumah jabatan Ketua DPRD itu tertuang dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak yang dikeluarkan Kanwil Pajak dan dibenarkan Lurah Tidung, Kecamatan Rappocini, Ismail Abdullah. Ismail mengatakan pihaknya agak kewalahan memenuhi target setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena beberapa warganya belum melunasi pajaknya.

"Di wilayah Tidung ini, ada beberapa pejabat dan mantan pejabat yang berdomisili. Hanya saja tingkat ketaatannya membayar pajak agak rendah," kata Ismail yang tahun ini menargetkan perolehan PBB sampai Rp1 miliar.

Khusus rumah jabatan Ketua DPRD Makassar, tunggakan PBBnya yang belum lunas mencapai Rp12 juta. Ismail mengaku sudah melaporkan tagihannya ke Bagian Aset di pemkot Makassar tetapi Pemkot mengalihkan tagihannya ke Sekretaris DPRD Makassar.

MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News