Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
PBB Rujab Ketua DPRD Belum Dibayar
Sabtu, 10 September 2011 – 17:49 WIB

Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
Selain rumah jabatan ketua dewan, penunggak pajak lainnya adalah PT Timurama yang memiliki sejumlah aset di wilayah Kelurahan Tidung. Menurut lurah, total tunggakan pajak bumi dan bangunan perusahaan ini mencapai Rp204 juta selama beberapa tahun.
"Beberapa penduduk lainnya yang berstatus mantan pejabat dan istri mantan pejabat juga masih menunggak," kata Ismail lagi.
Sumber FAJAR (JPNN Grup) di kantor Kecamatan Rappocini menambahkan rumah Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh juga memiliki tunggakan PBB senilai Rp 7 juta.
Terpisah, manager Accounting dan Staf Ahli PT Timurama, Sitti Jalyuti membantah adanya tunggakan pajak perusahaannya. Ia mengatakan memang banyak tanah PT Timurama yang sudah laku tetapi orang-orang yang beli tanah tersebut belum balik nama.
MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya,
BERITA TERKAIT
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Berikan Beasiswa kepada 1.100 Anak Tidak Sekolah