Rumah Gubernur Sulbar Menunggak Pajak
PBB Rujab Ketua DPRD Belum Dibayar
Sabtu, 10 September 2011 – 17:49 WIB
"Seharusnya sudah bukan kewajiban PT Timurama untuk membayar pajak tanah yang sudah laku tetapi karena belum balik nama makanya masih dianggap kalau PT Timurama yang membayar. Harusnya yang beli tanah itu yang berkewajiban untuk membayar pajak itu karena sudah dia beli," kata Jalyuti.
Ia bahkan mengatakan karena belum balik nama, justru PT Timurama yang dirugikan. "Seharusnya bukan kewajibannya PT Timurama untuk membayar pajak tetapi mereka yang sudah beli tanah itu," lanjutnya. Ia mengatakan setiap tahun PT Timurama membayar pajak PBB kurang lebih Rp375 juta. (jpnn)
MAKASSAR - Tingkat kepatuhan wajib pajak melunasi pajaknya masih cukup rendah. Bahkan aset milik pemerintah pun banyak yang menunggak. Salah satunya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- Info Terkini dari Polisi soal Kecelakaan Kerja di PT San Xiong Steel Indonesia
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Banjir di OKU, Kapolda Sumsel Kirim Bantuan untuk Masyarakat
- 57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat