Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Kasus Dugaan Ijzah Palsu
Rabu, 11 November 2009 – 17:55 WIB
Rumah Incumbent Akan Digeledah Polisi
Dalam surat yang beredar di masyarakat disebutkan, diduga telah terjadi tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akte autentik dan pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP atau Pasal 263 KUHP yang terjadi pada Juli 2005 di Jakarta Barat yang diduga dilakukan Drs ZD. Masih berdasar surat yang beredar itu, penggeledahan rumah bupati di Jalan Perintis Kemerdekaan No 3 itu dalam rangka penyidikan kasus ijazah SMP Negeri 22 Jakarta atas nama ZD.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Zulkarnaen beberapa tahun lalu juga dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu SMAN 1 Pontianak. Hanya saja, lantaran tidak terbukti, Polda Kalimantan Barat mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Saat itu, Kapolda Kalbar dijabat Nanan Soekarna, yang saat ini menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri berpangkat Irjen. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya, Jakarta, membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) telah mengajukan surat izin kepada
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara