Rumah Kasum Banyak Tamunya, Terakhir dari Tim Polres Kotim
Minggu, 20 September 2020 – 13:38 WIB
Ia juga menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani penyidikan lebih lanjut.
”Pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sir/fm)
Ibu rumah tangga bernama Kasum (40) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Kota Waringin Timur.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Cerita Penjual Ayam Kampung Sukses Berkat Kredit Ultra Mikro yang Disalurkan AgenBRILink