Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak
Muhyi Moyas: Jangan Selalu Ikuti DKI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:52 WIB
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Acep Ropiudin mengatakan, pada 2011 ini ada lima pajak yang pengelolaannya dilakukan daerah langsung dan dua di antaranya baru dilakukan di Kota Serang, yakni pajak rumah kos, sarang burung walet dan catering. "Karena terdapat unsur bisnis, jadi wajib dipajaki," terangnya. (bud)
SERANG - Awal 2011 bakal jadi tahun memberatkan bagi pemilik rumah kos di Kota Serang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini akan memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang