Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak
Muhyi Moyas: Jangan Selalu Ikuti DKI
Jumat, 18 Februari 2011 – 16:52 WIB

Rumah Kos di Serang Dikenakan Pajak
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Acep Ropiudin mengatakan, pada 2011 ini ada lima pajak yang pengelolaannya dilakukan daerah langsung dan dua di antaranya baru dilakukan di Kota Serang, yakni pajak rumah kos, sarang burung walet dan catering. "Karena terdapat unsur bisnis, jadi wajib dipajaki," terangnya. (bud)
SERANG - Awal 2011 bakal jadi tahun memberatkan bagi pemilik rumah kos di Kota Serang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini akan memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara