Gorontalo Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD
Kamis, 17 Februari 2011 – 12:15 WIB

Gorontalo Hibahkan Tanah untuk Kantor DPD
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan kantor DPD Provinsi Gorontalo, oleh Ketua DPD Irman Gusman. Menurut Irman, kantor DPD Provinsi Gorontalo adalah salah satu dari 33 kantor DPD di ibukota provinsi se-Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"UU 27/2009 mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi. Saya harapkan daerah-daerah lain juga menyiapkan diri untuk menghibahkan tanah atau bangunan untuk menjadi kantor DPD," kata Irman dalam keterangan persnya, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Irman menyebutkan, pemerintah Gorontalo menyiapkan 3.200 meter persegi lahan, sebagai bakal lokasi kantor DPD di Jl Jembatan Talumolo II Kota Gorontalo. Sebelumnya, Pemprov Sulawesi Utara (juga telah) menghibahkan tanah dan bangunan untuk Kantor DPD Sulut.
"Saya berharap, kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi, memperjelas pola interaksi antara anggota DPD dan stakeholders, terutama konstituen dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPD melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, bisa mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah," urainya.
JAKARTA - Tak lama lagi, Gorontalo akan memiliki kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini menyusul dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas