Rumah Murah Terkendala Legalitas Lahan
Senin, 02 April 2012 – 11:18 WIB
Menurut Irwan, untuk penentuan harga jual nantinya akan dibahas lagi antara Pemda dengan REI Kotim dengan memperhatikan beberapa faktor misalnya ketersediaan tanah, lokasi, harga material, besar subsidi yang diberikan, dan faktor lainnya.
“Kalau masalah harga biasanya kalau program dari pemerintah tak bisa diotak atik. Hanya saja tinggal nanti bisa dibicarakan dengan pembeli dan nasabah itu sendiri, kalau pada prinsipnya harga itu (dipatok Rp 25 juta) bisa dilaksanakan tapi mungkin nanti perlu penyesuaian sedikit,” jelasnya. (ign)
SAMPIT – Program rumah murah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota