Rumah Pak Nelayan Ini Sering ke Luar-Masuk Orang, Ternyata

jpnn.com, SIBOLGA - Aparat kepolisian menangkap nelayan pengedar sabu-sabu di depan sebuah rumah di Jalan Balam, Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Sibolga AKP R. Sormin mengatakan pengedar sabu-sabu itu berinisial A (28) warga Kelurahan Air Manis, Kota Sibolga.
Penangkapan nelayan itu setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Balam sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, personel Satresnarkoba turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap A.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu terbungkus plastik bening.
"Selanjutnya dari lemari di dalam kamar juga ditemukan satu bungkus plastik es mambo berisi tiga bungkus sabu-sabu," kata dia dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengatakan sabu-sabu itu diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah diketahui.
"Tersangka melanggar Pasal 4 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," kata Kasi Humas Polres Sibolga. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah sang nelayan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat