Rumah Radio Bung Tomo Masih Diperjuangkan

Dalam seminar itu, sejumlah pembicara, termasuk dari Ditjen Kebudayaan, memberikan saran.
Ada yang berharap restorasi dilakukan dengan menambah ruang untuk museum. Ada pula yang menyatakan bahwa status bangunan cagar budaya bisa dicabut jika memang bangunan rusak total.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya yang hadir dalam seminar itu, Vinsensius, mengusulkan agar pemkot membeli tanah bekas bangunan Rumah Radio Bung Tomo.
Vinsensius memberikan usul itu karena lokasi bangunan bersejarah tersebut kini terbagi dalam dua persil dengan pemilik berbeda.
''Kami dari DPRD tentu siap mem-back up jika pemkot mengusulkan pengajuan anggarannya,'' papar pria yang juga anggota badan anggaran (banggar) tersebut. (gun/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA – Konflik keberadaan rumah radio Bung Tomo belum berakhir. Masih ada sejumlah masalah yang belum terselesaikan. Seperti keinginan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja