Rumah Sofyan Basir Digeledah, Ini Sikap Laskar PLN
Selasa, 17 Juli 2018 – 17:08 WIB

Ketua Umum LASKAR PLN Tonny Ferdinanto. Foto: Ist
“Kami setuju jika ada direksi, pejabat, maupun pegawai di lingkungan perusahaan ini yang memang terbukti bersalah untuk segera diproses sesuai regulasi hukum yang ada,” pungkas dia. (dil/jpnn)
Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PLN ikut bersuara mengenai kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono