Rumah Wakil Ketua Komisi V Digeledah Terkait Suap Kementerian PUPR

Rumah Wakil Ketua Komisi V Digeledah Terkait Suap Kementerian PUPR
Yudi Widiana. Foto: dok jpnn

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua anak buahnya, Dessy Ariyati Edwin serta Julia Prasetyarini. 

Selain itu dalam pengembangan, KPK menetapkan Kepala BPJN IX Maluku Utara Amran Mustari, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka. 

Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait pengurusan anggaran proyek jalan di Maluku dan Malut. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan  yang dilakukan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News