Rumah Wakil Ketua Komisi V Digeledah Terkait Suap Kementerian PUPR
Selasa, 06 Desember 2016 – 23:04 WIB

Yudi Widiana. Foto: dok jpnn
Dalam kasus ini KPK sudah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan dua anak buahnya, Dessy Ariyati Edwin serta Julia Prasetyarini.
Selain itu dalam pengembangan, KPK menetapkan Kepala BPJN IX Maluku Utara Amran Mustari, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait pengurusan anggaran proyek jalan di Maluku dan Malut. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan yang dilakukan di kediaman Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan