Rumah Wendi Digerebek Polisi, 9 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang, Tuh Lihat
Tak sampai di situ, pemeriksaan dilakukan di pondok depan rumah. Alhasil, polisi mendapati tersangka Reswan Effendi, Wendy, Juliansyah, Muhammad Rozi, Kimas Aji dan Reza Pahlevi, sedang berusaha melarikan diri.
Di pondok rumah, ditemukan satu kaleng permen pagoda yang didalamnya terdapat 7 paket kecil sabu-sabu, dan satu set alat isap sabu-sabu.
Petugas juga menemukan satu kotak plastik hitam yang didalamnya terdapat satu paket kecil sabu-sabu, dan satu batang kaca pirek berisikan sabu.
Polisi terus mengobrak-abrik rumah yang menjadi sarang narkoba itu, di kamar atas rumah, didalamnya ada Niko Oktafiansyah, ditemukan satu set alat isap sabu, satu batang kaca pirek yang didalamnya sabu, dan 1 lembar plastik klip bening yang didalamnya terdapat sisa sabu.
Petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga, yakni Megawati yang saat itu berada di kawasan itu.
“Sudah lama (bisnis narkoba), sekitar tiga tahun. Dari Tanjung Raja OI (Ogan Ilir),” kata Niko, saat dirilis di halaman Mapolres Lahat, Rabu (7/4/2021).
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 71,38 gram sabu-sabu. Hasil tes urine, 10 yang diamankan, sembilan di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga: Istri Diperkosa, Yos Ariansah Menyimpan Dendam, Sang Tetangga Langsung Diberi Dua Liang
Polisi menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kota Lahat, Sumatera Selatan.
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Operasi Pasar Perwakilan BPKP Sumsel
- Pulang Sekolah, Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Begal Payudara