Rumahnya Dikepung, Yaelah...Menangis

Rumahnya Dikepung, Yaelah...Menangis
Rinaldi, pelaku curanmor, dibawa ke kantor polisi. Foto: Padang Ekspres/JPG

Setelah dijelaskan, akhirnya keluarga pelaku tak menghalangi petugas bekerja. Saat dibawa petugas , Rinaldi  menangis, menolak dibawa Polisi.

Kapolsek Kototangah Kompol Jhon Hendri mengatakan,  dalam enam hari, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti yang disembuyikan di belakang rumahnya.

Setelah mengamankan pelaku, polisi pun menyita barang bukti berupa satu unit motor Suzuki yang diambil pelaku pada Rabu (20/4).

“Kita masih memintai keterangan pelaku. Kemungkinan, pelaku tidak bekerja sendiri. Untuk sementara, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara lima tahun, ” ungkapnya. 

Rinaldi yang sempat di wawancarai oleh Padang Ekspres, mengatakan, ia melakukan pencurian itu  seorang diri.  Saat itu, ia melihat motor yang tidak ada pemiliknya. Rinaldi pun langsung mengambil motor tersebut dengan mengunakan kunci T.

“Baru satu ini saya mengambil motor tersebut Pak, rencana saya mau menjualnya tetapi belum ada yang membeli. Dan kalau motor tersebut terjual hasilnya saya belikan Hp Pak, ” ujar pria penganguran tersebut,” ujarnya.  (e/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News