Rupiah Redenominasi, Sen Muncul Lagi
Sabtu, 08 Desember 2012 – 08:42 WIB
JAKARTA--Rencana pemerintah menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) rupiah bakal segera terwujud. Mulai Desember 2012, Bank Indonesia (BI) mulai melakukan sosialisasi sembari menanti pengesahan RUU Redenominasi oleh DPR yang diharapkan direalisasikan pada 2013. Selama masa transisi, semua yang terlibat dalam transaksi jual beli diwajibkan membanderol produknya dengan dua nominal mata uang. Dia mencontohkan, jika harga suatu produk Rp 20 ribu maka pembayarannya menggunakan pecahan yang sama. "Kalau produk itu harganya Rp 20, bayarnya pakai uang Rp 20," jelasnya.
Direktur Direktorat Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah mengatakan pemerintah dan BI telah membentuk sebuah tim di bawah Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) dengan diketuai Menteri Keuangan. "Kami sudah ke DPR dan diminta sosialisasi," ungkap Difi di gedung BI, Jumat (7/12). Pihaknya melakukan sosialisasi yang bersifat umum lantaran masih menunggu pengesahan RUU Redenominasi.
Baca Juga:
Jika legislator bisa merampungkan RUU Redenominasi dengan cepat, Indonesia segera masuk masa transisi. Pada fase tersebut, masyarakat bakal memakai dua mata uang. Yakni mata uang lama (dengan pecahan maksimal Rp 100.000) dan mata uang baru hasil redenominasi (pecahan maksimal Rp 100).
Baca Juga:
JAKARTA--Rencana pemerintah menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) rupiah bakal segera terwujud. Mulai Desember 2012, Bank Indonesia (BI)
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Rantai Pasok UMKM, KemenKopUKM dan Hippindo Jajaki Kerja Sama dengan China
- Gen Z dan Millenial Lebih Siap Membentuk Masa Depan Pasar Teh
- Pertamina Dorong Kolaborasi Memperkuat Ketahanan Energi ASEAN di Pertemuan ASCOPE
- IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan
- Aqua Elektronik Merilis Kulkas Terbaru Flexy Series dengan Teknologi AI
- Pertamina Cepat Merespons Temuan Soal Gas 3 Kg, Mendag Mengapresiasi