Rusak Mobil Dinas, Pendemo Dipolisikan

Rusak Mobil Dinas, Pendemo Dipolisikan
Rusak Mobil Dinas, Pendemo Dipolisikan
“Laporan yang kami terima saat ini sedang dalam proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Subarjo. Artinya, lanjut dia, ketika pelapor membuat laporan tidak mengetahui siapa yang merusak, maka polisi masih melakukan penyelidikan terhadap siapa pelakunya.

Meski ada sejumlah informasi yang menyebutkan, bahwa yang merusak itu adalah kelompok mahasiswa (kelompok pendemo) saat pulang dari gedung DPRD menuju kompleks THM, Subarjo mengatakan, hal tersebut belum masih belum lengkap. “Saat berjalan pulang itu banyak orang dan belum ada saksi, maka perlu melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, maka lanjut Subarjo, saat ini barang bukti berupa kendaraan dinas jenis Toyota Avanza nopol KT 1607 FC diamankan di Mapolres.(noi)

TARAKAN - Aksi demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digelar ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Tarakan, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News