Rusli Zainal Ditahan, Golkar Siapkan Pembelaan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:42 WIB

Rusli Zainal Ditahan, Golkar Siapkan Pembelaan
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perda PON Riau tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Satya Widya Yudha menegaskan bahwa partainya tidak berniat mengintervensi proses hukum Rusli. Tetapi, menurutnya, kader seperti Rusli berhak mendapatkan bantuan hukum dari partai.
Baca Juga:
"Kita bisa meberikan bantuan hukum. Itu merupakan kewajiban sehingga kita bukan pada posisi melakukan intervensi. Proses yang sudah berjalan, kita menghormati hukum," kata Satya ditemui usai acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Satya menjelaskan, saat ini Rusli masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar. Menurutnya, pencopotan jabatan Rusli di DPP Partai Golkar mengikuti mekanisme AD/ART.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan