Rusli Zainal Ditahan, Golkar Siapkan Pembelaan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perda PON Riau tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Satya Widya Yudha menegaskan bahwa partainya tidak berniat mengintervensi proses hukum Rusli. Tetapi, menurutnya, kader seperti Rusli berhak mendapatkan bantuan hukum dari partai.
Baca Juga:
"Kita bisa meberikan bantuan hukum. Itu merupakan kewajiban sehingga kita bukan pada posisi melakukan intervensi. Proses yang sudah berjalan, kita menghormati hukum," kata Satya ditemui usai acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Satya menjelaskan, saat ini Rusli masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar. Menurutnya, pencopotan jabatan Rusli di DPP Partai Golkar mengikuti mekanisme AD/ART.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045