Ruspandi Diculik Lantas Diminta Tebusan Sebegini, Oh Ternyata

Ruspandi Diculik Lantas Diminta Tebusan Sebegini, Oh Ternyata
Tiga kawanan penculik dan penyekap dihadirkan dalam rilis kasus di Polresta Banjarmasin. Foto: prokal.co

jpnn.com, BANJARMASIN - Rizaliansyah, 30, nekat menculik sekaligus menyekap seorang pria yang merupakan selingkuhan istrinya.

Pria perebut istri orang itu adalah Ruspandi, 30, warga Jalan HKSN Banjarmasin Utara.

Dia disekap dalam sebuah rumah di Jalan Gubernur Subarjo Banjarmasin Selatan.

Ketika beraksi, Rizaliansyah dibantu kakaknya Faisal, 35, dan temannya AH Setiawan, 25.

Kawanan pelaku menculik korban ketika tengah bekerja di kawasan HKSN, Sabtu (20/6) sekitar pukul 15.00 Wita.

Aksi kejahatan itu terbongkar ketika salah satu pelaku menghubungi saudara korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta.

Dalam percakapan singkat itu, korban dijamin aman. Tidak akan dibunuh atau dibongkar cerita perselingkuhannya. Adik korban langsung melaporkan ke kantor polisi.

"Faisal kemudian menghubungi adik korban. Dia meminta uang tebusan Rp30 juta. Dia juga diancam dibunuh atau dilaporkan ke polisi karena menyelingkuhi istri orang," terang Waka Polresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo (22/6).

Korban hanya diberi tiga pilihan yakni dilaporkan ke polisi, memberi uang tebusan atau dibunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News