Rusuh, 113 Narapidana di Lapas Banda Aceh Melarikan Diri

Rusuh, 113 Narapidana di Lapas Banda Aceh Melarikan Diri
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, ACEH - Sebanyak 113 narapidana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di kawasan Lambaro, Aceh Besar melarikan diri setelah kerusuhan, Kamis (29/11).

"Terjadi saat salat maghrib, sebagian napi mempergunakan kesempatan itu untuk melarikan diri dengan menghancurkan ornamesh (kawat besi) dengan barbel," bunyi keterangan pada akun twitter @Kemenkumham_RI.

Saat kejadian jumlah kekuatan pengamanan 12 orang petugas. "Seorang petugas terluka. Ka.Kplp terkena siraman air yang kemungkinan dibuat dari cabe," tulis @Kemenkumham_RI. (adk/jpnn)

Jumlah penghuni lapas sebelum pelarian adalah 726. "Yang melarikan diri 113 orang. Dan sampai detik ini, Kanwil Kemenkumham Banda Aceh lakukan kerjasama intensif dengan rekan Kepolisian dan TNI untuk lakukan pengejaran terhadap napi yang melarikan diri," bunyi keterangan di @Kemenkumham_RI. (adk/jpnn)

 


Jumlah hunian Lapas Banda Aceh sebelum pelarian adalah 726 orang, yang melarikan diri 113 orang.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News