Rusuh Luwu Berawal dari Pilkada dan Pemekaran

Rusuh Luwu Berawal dari Pilkada dan Pemekaran
Rusuh Luwu Berawal dari Pilkada dan Pemekaran

jpnn.com - JAKARTA- Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan bahwa kerusuhan yang dilakukan warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bukan hanya berakar dari masalah pemekaran wilayah saja. Yaitu penuntutan pemekaran wilayah Kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Luwu Tengah oleh warga. Melainkan juga masalah pilkada Kabupaten Luwu.

"Jadi itu panjang ceritanya. Berawal dari Bupati yang sekarang menjabat dan wakilnya dulu kan berkompetisi (dengan pasangan Basmin Mattayang-Syukur Bijak), kemudian setelah perhitungan suara (Basmin-Syukur) menggugat (ke MK) dan juga dinyatakan kalah. Kemudian setelah dikalahkan, upaya unjuk rasa berubah akhirnya menjadi tuntutan pemekaran," papar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (12/11).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, pada September 2013 lalu menetapkan incumbent Andi ‘Cakka’ Mudzakkar bersama pasangannya Amru Saher sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan kandidat terpilih. Cakka-Amru menang dari saingannya, Basmin Mattayang-Syukur Bijak.

Keputusan tersebut kemudian berbuntut pada gugatan Basmin-Syukur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kelompok pendukung pasangan ini pun kemudian berunjukrasa menolak putusan KPU tersebut. Unjuk rasa ini yang diduga kemudian melebar menjadi tuntutan pemekaran daerah Kabupaten Luwu menjadi Luwu Tengah dan berakhir dengan bentrokan hingga saat ini.

Menurut Sutarman, kepolisian tidak melarang jika warga ingin menuntut pemekaran. Hanya saja, ia sesalkan,
adanya bentrok dan penutupan jalan Trans Sulawesi yang mengganggu kepentingan umum. Menurutnya, akibat blokade jalan oleh warga itu, terjadi antrian kendaraan yang cukup panjang dari wilayah Manado dan Makassar.

"Tuntutan pemekaran ini sebenarnya kita kawal silakan mau mekar mau apa diproses sesuai demokrasi yang ada jangan malah nutup jalan. Akhirnya diperingatkan dan dibubarkan secara paksa," kata dia.

Sutarman mengakui saat pembubaran paksa memang terjadi rusuh antara warga dan personil polisi. Ia mengklaim apa yang dilakukan kepolisian untuk pembubaran sudah sesuai prosedur. Jika ada yang salah dengan prosedur itu, kata Sutarman, akan dilakukan evaluasi oleh kepolisian.

"Dari polisi ada 14 orang yang luka-luka. Masyarakat ada beberapa tapi masih kita evaluasi. Sedang kita kumpulkan datanya," tandas Sutarman. (flo/jpnn)


JAKARTA- Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan bahwa kerusuhan yang dilakukan warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan bukan hanya berakar dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News