Rusuh Mesir, 42 Jiwa Melayang

Rusuh Mesir, 42 Jiwa Melayang
Rusuh Mesir, 42 Jiwa Melayang
Pendukung Al-Ahly sempat mengancam melancarkan serangan balasan kepada suporter Al-Masry jika Pengadilan Kairo tak menjatuhkan vonis setimpal. Sejak awal sidang, mereka menuntut para pendukung Al-Masry yang terbukti menyerang dan melakukan pembunuhan agar dihukum mati. Di Mesir, hukuman mati biasanya dilakukan dengan cara digantung.

Kerusuhan tersebut menambah panjang pekerjaan rumah Mursi yang berupaya memperbaiki keterpurukan ekonomi dan instabilitas politik jelang pemilu parlemen beberapa bulan ke depan. Pemilu tersebut diharapkan menjadi pintu transisi menuju demokrasi.

Kelompok liberal dan koalisinya menilai Mursi telah gagal dalam mewujudkan perbaikan ekonomi seperti yang dijanjikan saat kampanye. Tapi, pendukung Mursi menilai oposisi ingin menjatuhkan pemerintahan pertama di Mesir yang dipilih secara demokratis itu melalui cara-cara di luar konstitusi. (RTR/AFP/AP/cak/dwi)

KAIRO – Suasana di Mesir belum kondusif. Kerusuhan kembali terjadi di Kairo, Minggu (27/1). Polisi pun terpaksa menembakkan gas airmata untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News