Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah

Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah
Tersangka Yoyok (duduk) Dusun Pagergunung, Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Foto : dokumen/sumeks.co

Mereka kemudian membawa empat ekor sapi milik korban dan dua ekor sapi milik tersangka, menggunakan truk Canter yang mereka sewa di Muara Lakitan.

Namun dalam perjalanan, tepatnya di Jembatan Sungai Lakitan Kelurahan Muara Lakitan, mereka menembak kepala korban yang sedang tidur. Korban kemudian dibuang ke Sungai Lakitan oleh kedua tersangka.

Setelah itu, kedua tersangka menjual empat ekor sapi milik korban Rp 49 juta ke Lubuklinggau. Usai mendapatkan uang, kedua tersangka pun pulang ke kediaman masing-masing.

Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, mayat korban Ruswanto ditemukan warga yang hendak memancing di bawah jembatan Sungai Lakitan. Karena saat ditemukan tidak diketahui identitasnya, korban dibawa ke RS dr Sobirin.

Lalu Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dimakamkan di TPU Lestari, Lubuklinggau. Namun, lima hari setelahnya, jasat Ruswanto dipindahkan oleh keluarga dari TPU Lestari ke TPU Sukajaya.

Kemudian pada Minggu (11/9/2022) anak korban Ruswanto mengenali ciri-ciri ayahnya melihat pakaian yang dikenakan, sesuai informasi penemuan mayat di Muara Lakitan.

Dan pada Senin (12/9/2022) pihak keluarga mencocokan ciri-ciri korban dengan pihak RS dr Sobirin. Selanjutnya melapor ke Polres Musi Rawas.

Akhirnya, Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayan Saputra berhasil ditangkap di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Kasus penemuan jasad Mr X di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (7/9/2022) akhirnya terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News