Ruswanto Tewas Ditembak di Kepala saat Tidur dalam Truk, Parah

Dari keterangan tersangka Yayan inilah, diketahui kalau Ruswanto menjadi korban pembunuhan dan perampokan, yang pelakunya Yayan bersama Yoyok.
"Setelah menangkap Yayan. Tim Landak dipimpin Ipda Niko Rosbianto langsung mengejar tersangka Yoyok ke Lampung. Namun sampai di Lampung, ternyata ia sudah ke Pulau Jawa," jelas Kasat Reskrim.
Terus dikejar, hingga akhirnya diketahui Yoyok berada rumah saudaranya di Dusun Pagergunung, Desa Ringin Kembar, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Minggu (18/9/2022), Tim Landak bersama Sat Reskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kecamatan Sumbermanjing Wetan, akhirnya berhasil menangkap Yoyok di rumah saudaranya.
"Kedua tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaiman dimaksud pasal 340 KUHP," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Mr X tersebut pertama kali ditemukan oleh Hendri (22) warga RT 08, Kelurahan Muara Lakitan, pada Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.
Mr X tersebut ditemukan dalam keadaan mengapung, tersangkut kayu di dekat jembatan Sungai Lakitan, jalan poros menuju Tran Subur.
Ciri ciri jasad saat ditemukan, Mr X diperkirakan usia 30 tahun, tinggi sekitar 170 cm, berperawakan sedang, kulit berwarna sawo matang, rambut berwarna hitam, mudah dicabut.
Kasus penemuan jasad Mr X di Sungai Lakitan, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (7/9/2022) akhirnya terungkap.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban