Rutan Khusus Napi Perempuan Batal Dibangun

Rutan Khusus Napi Perempuan Batal Dibangun
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Memang, selain berfungsi sebagai rutan, tempat tersebut akan difungsikan sebagai lapas.

Saat ini, Lapas Kelas II-A Perempuan Malang diisi 534 penghuni. Padahal, kapasitasnya hanya 164 penghuni.

Kepala Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya Tri Sukapti Handayani juga berharap pembangunan rutan bisa secepatnya dikebut.

Sebab, tahun depan kondisi di dalam rutan dipastikan semakin sesak.

Ada tambahan 36 pegawai rutan hasil penerimaan PNS Kemenkum HAM tahun ini.

Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan.

Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi.

Dengan demikian, tahanan yang berstatus narapidana bisa segera didistribusikan ke lapas.

Anggaran untuk rutan napi perempuan belum disetujui pemerintah pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News