Rutan Khusus Napi Perempuan Batal Dibangun
Senin, 20 November 2017 – 17:04 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Memang, selain berfungsi sebagai rutan, tempat tersebut akan difungsikan sebagai lapas.
Saat ini, Lapas Kelas II-A Perempuan Malang diisi 534 penghuni. Padahal, kapasitasnya hanya 164 penghuni.
Kepala Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya Tri Sukapti Handayani juga berharap pembangunan rutan bisa secepatnya dikebut.
Sebab, tahun depan kondisi di dalam rutan dipastikan semakin sesak.
Ada tambahan 36 pegawai rutan hasil penerimaan PNS Kemenkum HAM tahun ini.
Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan.
Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi.
Dengan demikian, tahanan yang berstatus narapidana bisa segera didistribusikan ke lapas.
Anggaran untuk rutan napi perempuan belum disetujui pemerintah pusat
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Pembukaan Lahan Sawit Berujung Karhutla, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya