Rutan Overkapasitas, Kemenkumham Bakal Lakukan Redistribusi

Rutan Overkapasitas, Kemenkumham Bakal Lakukan Redistribusi
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Setelah selesai penyelidikan akan segera diperbaiki karena kamar itu harus dipakai,” bebernya.

Dengan kondisi itu, penjagaan petugas internal diperketat. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sudirman D Hury, mengatakan, pihaknya telah mendapat arahan dari menteri.

“Kami berupaya melakukan redistribusi ke rutan atau lapas yang masih memungkinkan,” ujarnya.

Kalau pun tidak ada yang bisa, terpaksa dilakukan pemindahan ke rutan atau lapas di luar wilayah. Tapi, karena di provinsi lain yang berdekatan dengan Sumsel juga kondisinya sama, makanya hanya bisa memindahkan warga binaan dari satu rutan/lapas ke rutan/lapas lain.

Cara itulah yang bisa dilakukan untuk saat ini. “Tujuannya agar mereka tidak membentuk kelompok atau gang,” jelas Sudirman.

Menurut dia, karena rata-rata rutan dan lapas di Sumsel crowded, selaku Kepala Kanwil Kemenkumham dia berupaya melakukan penguatan dan pembinaan personel.

Targetnya, agar jajarannya lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan menjaga integritas moral. Untuk lima tahanan dan napi yang belum tertangkap, saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Mudah-mudahan dalam waktu bisa ditangkap kembali. Petugas saya sudah mendatangi keluarga mereka dan pihak keluarga yang didatangi sangat komunikatif,” bebernya.

Kepala Rutan pakjo, Hensyah BcIP, mengatakan pencarian tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Klas I Palembang terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News