Rutan Terpaksa Utang untuk Makan Warga Binaan
jpnn.com - WONOGIRI - Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) benar-benar memperihatinkan. Selain kapasitas yang overload, pengelola lapas dan rutan juga dihadapkan pada persoalan anggaran.
Seperti yang terjadi di Rutan Kelas II B Wonogiri. Jumlah warga binaan baik yang berstatus narapidana maupun titipan sudah melebihi kapasitas dan melebihi pagu anggaran.
"Pagu anggaran ransum kami setiap tahun hanya untuk 115 orang. Indeksnya setiap irang Rp 7 ribu untuk tiga kali makan sehari. Tapi di sini jumlah warga binaan jauh lebih banyak dari kapasitas," kata Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri Oka G Dharmawan kepada Radar Solo (Grup JPNN).
Karena itu, lanjut Oka, pihaknya kini terpaksa mengutang kepada pemborong makanan rutan.
Untuk tahun ini, kata Oka mengaku sudah berutang pembayaran konsumsi warga binaan sejak April lalu. Sementara untuk 2012, pihaknya masih berutang sekitar Rp 144 juta.
Utang pada 2012 rencananya akan dibayar setelah anggaran turun dalam waktu dekat ini. Sedangkan untuk utang yang tahun ini, Oka mendapatkan pemberitahuan akan mendapat anggaran antara Oktober hingga November mendatang.
Meski tak langsung dibayar, pemborong makanan rutan tetap mengirim makanan. Pemborong, kata dia, tidak boleh menghentikan pengiriman lantaran sudah terikat perjanjian.
Selain utang makanan warga binaan, Oka mengatakan pihaknya memiliki tunggakan listrik dan air. Jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah. "Tunggakan air mencapai Rp 38 juta," ujarnya.
WONOGIRI - Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) benar-benar memperihatinkan. Selain kapasitas yang overload, pengelola lapas dan rutan juga dihadapkan
- Gempa di Garut, BPBD Masih Pantau Seluruh Daerah
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah