RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh

RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh
Sekjen Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya mengatakan RUU ASN sangat dibutuhkan untuk mereformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor. Foto dok. DS for JPNN.com

RUU ASN dinilai lebih lengkap dibandingkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan kelegaannya karena berhasil mendorong RUU ASN ini diparipurnakan.

"Semua pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI mempunyai semangat yang sama agar RUU ASN ini segera disahkan dan alhamdulilah besok titik kulminasinya," terang pria yang dijuluki Bapak Honorer ini. (esy/jpnn)

RUU ASN meningkatkan kesejahteraan PPPK, Forum PPPK berharap Pemda patuhmelaksanakan perintah undang-undang


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News