RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah
Terkait penuntasan penataan tenaga honorer, Anas mengatakan, terbitnya RUU ASN diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan tenaga honorer.
RUU ASN juga Berkah untuk PPPK
Pada rapat tersebut, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro mendapat giliran pertama menyampaikan pandangan mini fraksi atas RUU ASN.
Endro mengatakan, rapat pembahasan tahap akhir RUU ASN digelar 26 September 2023, bertepatan dengan Selasa Kliwon.
“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro.
Namun, RUU ASN ini juga menjadi berkah bagi PPPK yang sudah bekerja.
Pasalnya, tingkat kesejahteraan mereka akan meningkat, setara PNS.
Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal saat menyampaikan laporan mengatakan, RUU ini memberikan kesetaraan status PNS dan PPPK.
RUU ASN yang akan segera disahkan menjadi berkah juga bagi PPPK yang sudah bekerja, bukan hanya honorer.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting