RUU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Akses Masyarakat Atas Hutan

Akmal mengingatkan kepada pembahas RUU Cipta Kerja, trutama pada pemerintah yang menyusun draft RUU, akan lapangan kerja masyarakat sekitar hutan. Merupakan hal yang aneh apabila kita berpikir dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kerja dihutan. Bila regulasi ini diteruskan hingga di tetapkan, Alih-alih mendorong ekonomi malah justru akan meningkatkan tingkat pengangguran.
“Pemerintah saat ini telah on the track, dengan adanya program Perhutanan Sosial. Berikan akses masyarakat untuk mengelola hutan maka masyarakat sekitar hutan akan sejahtera. Payung hukum nya juga perlu mendukung ini, termasuk pada RUU Citpa kerja ini,” tutup Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Politikus PKS Andi Akmal Pasluddin menanggapi hilangnya pengakuan hak masyarakat khususnya masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan