RUU Cipta Kerja Bawa Indonesia ke Era Penyiaran Digital

RUU Cipta Kerja Bawa Indonesia ke Era Penyiaran Digital
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Foto: Antara Foto/Syaiful Hakim

Menurut Willy masalah OTT ini nanti akan dibahas khusus dan dimasukkan ke dalam pasal penjelasan dan Menkominfo akan membuat aturan tentang ini. “Selama ini, aturannya belum ada, maka Panja meminta Kominfo membuat aturan tentang ini, karena ini sudah menjadi kebutuhan bersama,” tutur Willy.

Menurut Willy semua permalasahan di penyiaran dalam RUU Cipta Kerja sudah tidak ada masalah dan sudah diketok palu, serta siap untuk diundangkan. (dil/jpnn)

Migrasi dari frekuensi analog ke digital saat ini adalah sebuah keniscayaan di dunia. Hal ini harus segera dilakukan oleh pemerintah lewat pengesahan RUU Cipta Kerja khususnya klaster penyiaran


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News