Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Foto dok jpnn.com

"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual, tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," tandas Baidowi.(ant/jpnn)

Dalam rapat pengganti Bamus tersebut telah disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News