RUU EBT Tidak Mendorong Kemandirian Energi

Di luar negeri, memang ada aturan feed-in tariff. Akan tetapi, aturan itu diiringi dengan dorongan membangun industri nasional pada sektor EBT. Di RUU EBT, alih-alih mendorong industri nasional, malah condong memfasilitasi asing.
“Penetapan tarif saja dalam dolar, bukan rupiah,” kata Mukhtasor.
Perintis pembangkit berbasis komunitas Tri Mumpuni menyebutkan potensi Indonesia untuk membuat panel surya amat besar.
Indonesia dinilai begitu tergantung pada impor solar panel. Sementara di negara lain, upaya pengembangan panel surya terus didukung.
“Kita hanya berpikir beli, impor,” katanya.
Dia juga mengatakan kedaulatan energi hanya bisa dicapai jika semua potensi lokal dimanfaatkan. Pembangkit mikro yang dikelola komunitas hingga ke pembangkit besar harus dimanfaatkan. Pembangkit mikro bisa dibuat dan digunakan oleh komunitas. (dkk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) berpeluang menghasilkan berbagai beban dan masalah bagi negara.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir