RUU EBT Tidak Mendorong Kemandirian Energi
Di luar negeri, memang ada aturan feed-in tariff. Akan tetapi, aturan itu diiringi dengan dorongan membangun industri nasional pada sektor EBT. Di RUU EBT, alih-alih mendorong industri nasional, malah condong memfasilitasi asing.
“Penetapan tarif saja dalam dolar, bukan rupiah,” kata Mukhtasor.
Perintis pembangkit berbasis komunitas Tri Mumpuni menyebutkan potensi Indonesia untuk membuat panel surya amat besar.
Indonesia dinilai begitu tergantung pada impor solar panel. Sementara di negara lain, upaya pengembangan panel surya terus didukung.
“Kita hanya berpikir beli, impor,” katanya.
Dia juga mengatakan kedaulatan energi hanya bisa dicapai jika semua potensi lokal dimanfaatkan. Pembangkit mikro yang dikelola komunitas hingga ke pembangkit besar harus dimanfaatkan. Pembangkit mikro bisa dibuat dan digunakan oleh komunitas. (dkk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) berpeluang menghasilkan berbagai beban dan masalah bagi negara.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Siapkan SDM Unggul di Bidang Energi, ITPLN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
- Dukung Kesuksesan KTT WWF di Bali, PLN Indonesia Power Siapkan Pasokan Listrik Andal
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam