RUU Kamnas Buka Celah Arogansi Pemerintah

RUU Kamnas Buka Celah Arogansi Pemerintah
RUU Kamnas Buka Celah Arogansi Pemerintah
Anehnya, kata Neta, DPR tetap menerima draft RUU Kamnas. Neta curiga ada upaya pemerintah dan partai-partai yang tergabung dalam Setgab untuk meloloskan RUU Kamnas. ”Anehnya, seluruh fraksi yang tergabung dalam koalisi Setgab (Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah)  plus fraksi Gerindra justru menerimanya. Ini sudah tidak sehat,” ulasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengakui adanya ketidakjelasan definisi tentang keamanan nasional dan ancaman keamanan nasional dalam RUU Kamnas. Dipaparkannya pula, banyak pasal-pasal karet dalam RUU Kamnas yang dapat diselewengkan penguasa demi kepentingan politiknya.

”Pasal karet itu kan bisa menjadi multi tafsir karena bersifat elastis. Nah, pemerintah seharusnya memperbaiki dulu pasal-pasal itu karena dapat saja diselewengkan demi kepentingan penguasa,” ujarnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). IPW menyoroti RUU Kamnas yang kembali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News