RUU Kamnas Buka Celah Arogansi Pemerintah
Kamis, 20 September 2012 – 00:20 WIB
Anehnya, kata Neta, DPR tetap menerima draft RUU Kamnas. Neta curiga ada upaya pemerintah dan partai-partai yang tergabung dalam Setgab untuk meloloskan RUU Kamnas. ”Anehnya, seluruh fraksi yang tergabung dalam koalisi Setgab (Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah) plus fraksi Gerindra justru menerimanya. Ini sudah tidak sehat,” ulasnya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengakui adanya ketidakjelasan definisi tentang keamanan nasional dan ancaman keamanan nasional dalam RUU Kamnas. Dipaparkannya pula, banyak pasal-pasal karet dalam RUU Kamnas yang dapat diselewengkan penguasa demi kepentingan politiknya.
”Pasal karet itu kan bisa menjadi multi tafsir karena bersifat elastis. Nah, pemerintah seharusnya memperbaiki dulu pasal-pasal itu karena dapat saja diselewengkan demi kepentingan penguasa,” ujarnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengkritisi Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). IPW menyoroti RUU Kamnas yang kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan