RUU Kamnas Dicurigai Jadi Jalan Monopoli Kekuasaan
Senin, 15 Oktober 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menjadi cara untuk memusatkan kekuasaan. Karenanya jika RUU Kamnas sampai disahkan dan terjadi monopoli kekuasaan, maka supremasi sipil pun akan terancam.
Menurut Usman, kekuatan rakyat sangat diperlukan untuk mengontrol penguasa. Usman mencontohkan gerakan Save KPK yang marak disuarakan belakangan ini. Tapi jika RUU Kamnas disahkan, lanjutnya, maka bisa-bisa gerakan untuk mengingatkan praktik korupsi malah dianggap ancaman bagi keamanan nasional.
”Padahal kekuatan rakyat ini sangat diperlukan untuk mengontrol praktik korupsi politik yang massif, seperti gerakan Save KPK yang baru lalu. Makanya kalau kekuasaan dimonopoli kembali lewat RUU Kamnas, sudah pasti menjadi ancaman bagi setiap aktivis sipil karena gerakan masif seperti ini (Save KPK) bisa dianggap sangat meresahkan setiap kekuasaan yang korup,” kata Usman, Minggu (14/10).
Yang juga dipersoalkan Usman adalah campur aduknya fungsi pertahanan negara dengan penegakan hukum dalam RUU Kamnas. Dalam sebuah negara demokratis, tegas Usman, persoalan keamanan dan penegakan hukum menjadi wewenang kepolisian.
JAKARTA - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Usman Hamid, mensinyalir Rancangan Undang-undang Keamanan
BERITA TERKAIT
- BP2MI Minta Pekerja Migran Indonesia Bekerja Baik di Negara Penempatan
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Khofifah: Percepatan Indonesia Emas Dapat Dicapai Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta