RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga
Senin, 05 Agustus 2019 – 23:53 WIB
BACA JUGA : Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Sudah Usang, Harus Ada Perubahan
Terkait dengan hal itu, Fauzan mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Kamtansiber ditunda.
Dia menilai perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.
“Saya berharap agar masa jabatan yang tinggal dua bulan ini bukan untuk mengejar target mengesahkan sekian UU, bukan. Tapi benar-benar untuk agar UU benar-benar dihasilkan sebagai sebuah UU yang baik,” ujarnya. (flo/jpnn)
Perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- HUT ke-78 BSSN, Hinsa Siburian Minta Perkuat Inovasi demi Ruang Siber Aman
- 5 Dampak Positif Implementasi CSIRT Bagi Perusahaan
- Anies Heran Anggaran Besar Kemenhan Tak Bisa Atasi Serangan Siber
- BSSN Sarankan Masyarakat Tidak Jual Laptop dan HP Lawas, Ini Alasannya
- BRINS Raih Dua Penghargaan Top 20 Financial Institution Awards 2023
- Ini Pentingnya Keamanan Siber Bagi UMKM di Era Digital