RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga

RUU Kamtansiber Berpotensi Merusak Hubungan Antarlembaga
Keamanan dan Ketahanan Siber. Foto : Pixabay

BACA JUGA : Draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Sudah Usang, Harus Ada Perubahan

Terkait dengan hal itu, Fauzan mendesak pembahasan dan pengesahan RUU Kamtansiber ditunda.

Dia menilai perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.

“Saya berharap agar masa jabatan yang tinggal dua bulan ini bukan untuk mengejar target mengesahkan sekian UU, bukan. Tapi benar-benar untuk agar UU benar-benar dihasilkan sebagai sebuah UU yang baik,” ujarnya. (flo/jpnn)


Perlu ada pendalaman kembali terhadap draft RUU Kamtansiber yang belakangan diketahui merupakan insiatif DPR.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News