RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI
Selasa, 17 Januari 2012 – 23:56 WIB

RUU Keamanan Hendaknya Untuk Jaga NKRI
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI. Dengan semangat yang seperti itu, menurut Slamet Effendy Yusuf, jangan ada yang apriori terhadap RUU tersebut.
"RUU Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI dan jangan ada yang bersikap apriori terhadap RUU tersebut," kata Slamet Effendy Yusuf, di Jakarta, Selasa (17/1).
Baca Juga:
Untuk mencapai situasi pembahasan yang kondusif, lanjutnya, RUU Keamanan tetap harus berada dalam koridor konstitusi. Karena itu RUU ini harus meletakkan polisi dan TNI seperti diatur dalam UUD NRI 1945 Pasal 30 tentang pertahanan dan keamanan. "Dengan demikian RUU itu lebih tepat diberi judul tentang RUU Keamanan dan Pertahanan," sarannya.
Demikian juga halnya tentang perlunya ketegasan dan kejelasan pengaturan kapan situasi di mana kewenangan ada pada Polri dan kapan mesti perlu perbantuan TNI. Begitu juga sebaliknya.
JAKARTA - Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengingtakan rancangan undang-undang (RUU) Keamanan hendaknya disemangati untuk menjaga keutuhan NKRI.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini