RUU Kerukunan Umat Beragama Lindungi Kaum Minoritas
Rabu, 04 Januari 2012 – 14:06 WIB
Lantas bagaimana dengan adanya penolakan dari beberapa pihak mengenai adanya RUU ini? Nasaruddin dengan santai menjawab bahwa hal itu tidak apa-apa dan sesuatu yang wajar. Menurutnya, penolakan itu bukan penolakan RUU keseluruhan , tetapi hanya menolak dari sisi poin-poin dari pasal-pasal yang ada di dalam RUU tersebut.
"Kan tentunya berbeda antara menolak poin-poin dengan menolak RUU keseluruhan.
Saya kira mereka bukan menolak RUU, tapi menolak pasal-pasal yang mungkin tidak cocok. Lagipula itu kan hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Targetnya, kita rampungkan lebih cepat," tukasnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, rancangan undang-undang (RUU) atau draft Kerukunan Umat Beragama yang saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali
- 6 Pelajar SMA Pribadi Bandung Siap Berkompetisi di OSN Provinsi
- Jurnal International IJTech Tambah Bidang Riset Multidisciplinary
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS