RUU Migas Jadi Jalan Perkuat Pertamina

jpnn.com - JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas.
Bertahun-tahun aturan itu tidak kunjung selesai, termasuk pada 2016.
Meski demikian, berbagai usulan agar revisi itu terus berjalan tidak berhenti.
Dosen UGM yang juga mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, revisi harus berjalan untuk menentukan arah kebijakan energi ke depan.
Termasuk, menentukan posisi Pertamina sebagai national oil company (NOC) yang 100 persen sahamnya dikuasai negara.
’’Revisi UU Migas harus memberikan privilege kepada Pertamina,’’ katanya di Jakarta.
Ada tiga keutamaan yang harus diberikan kepada Pertamina untuk menjalankan bisnis migas sebagai wakil negara.
Pertama, terkait pemberian hak utama dalam penawaran lahan migas baru.
JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas. Bertahun-tahun aturan
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- Prabowo Bakal Wujudkan Swasembada BBM di Indonesia
- UMKM Binaan PT Pertamina Patra Niaga Jadi Penjaga Warisan Batik Tulis Tasikmalaya
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat