RUU Migas Jadi Jalan Perkuat Pertamina
jpnn.com - JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas.
Bertahun-tahun aturan itu tidak kunjung selesai, termasuk pada 2016.
Meski demikian, berbagai usulan agar revisi itu terus berjalan tidak berhenti.
Dosen UGM yang juga mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmy Radhi mengatakan, revisi harus berjalan untuk menentukan arah kebijakan energi ke depan.
Termasuk, menentukan posisi Pertamina sebagai national oil company (NOC) yang 100 persen sahamnya dikuasai negara.
’’Revisi UU Migas harus memberikan privilege kepada Pertamina,’’ katanya di Jakarta.
Ada tiga keutamaan yang harus diberikan kepada Pertamina untuk menjalankan bisnis migas sebagai wakil negara.
Pertama, terkait pemberian hak utama dalam penawaran lahan migas baru.
JAKARTA – Salah satu pekerjaan rumah (PR) Komisi VII DPR yang paling sulit dikerjakan saat ini adalah revisi UU Migas. Bertahun-tahun aturan
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Mata Uang Negara Lain
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini