RUU Omnibus Law Cipta Kerja: 2 Hal Penting Disepakati, Buruh Wajib Tahu

Elen hanya mengangguk. Tapi kemudian ditegaskan lagi oleh Ketua Baleg DPR RI bahwa norma itu harus ada.
"Tolong nanti Tenaga Ahli (Baleg DPR), dicatat ya. Nanti untuk kami buat di Tim Perumus (Timus) RUU Cipta Kerja. Prinsipnya, Pemerintah setuju untuk menjamin tidak ada degradasi terhadap penghasilan yang existing sekarang. Setuju ya," kata Supratman.
"Setuju!" jawab anggota Panja RUU Cipta Kerja serentak.
Implikasi dari keputusan itu ialah provinsi memiliki kebijakan pengupahan yang seragam menyesuaikan dengan ketentuan mengenai upah minimum provinsi dan kabupaten/kota.
Selama ini, adanya ketentuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang nilainya 5 persen di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) menyebabkan provinsi telah menetapkan UMSP, tidak memberlakukan UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah. (antara/jpnn)
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Bersyukur RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas
- Bamsoet: UU Cipta Kerja Mampu Bangkitkan Sektor Properti Indonesia
- Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini
- LaNyalla Ingatkan Pemerintah Memperhatikan Sektor Properti yang Terdampak Pandemi
- Ada Pasal yang Berubah, Aturan Pesangon dalam UU Cipta Kerja Untungkan Pekerja & Pengusaha
- UU Cipta Kerja turut Meningkatkan Perlindungan untuk Pekerja