RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Mengancam
Senin, 17 Februari 2020 – 11:00 WIB
RUU Cipta Lapangan Kerja dinilai sama sekali tidak tercermin adanya prinsip ketenagakerjaan bahkan menghilangkan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh.
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Kabar Jokowi Berambisi Rebut Ketum PDIP, Dasco: Sebaiknya Tidak Diekspos ke Publik
- AMAN Gugat Jokowi Terkait RUU Masyarakat Adat, Istana Minta Tanyakan ke DPR
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode