RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Mengancam

RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Disahkan, Buruh Mengancam
Obon Tabroni berorasi dalam sebuah demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR. Foto: Humas KSPI/Antara

RUU Cipta Lapangan Kerja dinilai sama sekali tidak tercermin adanya prinsip ketenagakerjaan bahkan menghilangkan kesejahteraan yang selama ini didapat buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News