RUU Pemajuan Kebudayaan Kelar, Semoga Bisnis Pariwisata Makin Berkibar
Rabu, 19 April 2017 – 19:59 WIB
Arief lantas menyodorkan data. Menurutnya, 60 persen wisman yang berkunjung ke Indonesia karena daya tarik budaya. Sedangkan 35 persen wisman ke berwisata ke Indonesia karena pesona alamnya.
Sisanya adalah daya tarik dari objek buatan atau kreasi. “Lima persen wisman tertarik pada man-made,” sebutnya.
Dalam raker itu seluruh fraksi menyetujui konten RUU Kebudayaan. Rapat ditutup dengan penandatanganan RUU Pemajuan Kebudayaan oleh seluruh fraksi di Komisi X DPR RI dan perwakilan pemerintah.(adv/jpnn)
Komisi X DPR dan pemerintah menggelar pertemuan untuk pembahasan akhir atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan, Selasa (18/4) malam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indef Tanggapi Wacana Pemisahan Ekonomi Kreatif dari Kemenpar
- Liburan ke Labuan Bajo, Ini Oleh-oleh yang Wajib Dibawa Pulang untuk Orang Tersayang
- Mengenal Tradisi Unik Kacang Jodoh Wakatobi di Bulan Ramadan
- Fadli Zon Sering Viral di Dunia Maya, Sandiaga pun Tertawa
- Malam Hari ke Cimanggis, Sandiaga Berbicara soal Keris
- Ingin Menikmati Keseruan Berburu Takjil di Bali? Ayo, Kunjungi 3 Lokasi Ini!