RUU Pemekaran Inisiatif DPR Bertambah, Total 87

RUU Pemekaran Inisiatif DPR Bertambah, Total 87
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum mulai dibahas karena masih harus menunggu Amanat Presiden (Ampres) yang menunjuk wakil pemerintah membahasnya bersama DPR. Namun, DPR menambah lagi 22 RUU DOB.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arif Wibowo mengatakan, dengan adanya tambahan 22 Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (DOB) usulan inisiatif DPR yang disahkan saat Sidang Paripurna akhir tahun pekan lalu, total ada 87 DOB yang menunggu Amanat Presiden (Ampres) untuk dibahas menjadi UU.

Sebelumnya, dalam sidang Paripurna 24 November 2013, sebanyak 65 RUU DOB usulan inisiatif DPR sudah lebih dulu disetujui DPR menjadi RUU DOB untuk segera dibahas dengan pemerintah. Namun, dikatakan Arif, sampai saat ini Ampresnya belum dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Total ada 87 DOB yang menunggu Ampres dari Presiden. Kita belum tahu kapan keluarnya. Sama dengan 65 RUU DOB sebelumnya, pemerintah harus menentukan sikap," kata Arif menjawab JPNN.com, Senin (23/12).

Dalam sidang Paripurna pekan lalu yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, sebanyak RUU 22 DOB usulan inisiatif DPR telah disetujui. Persetujuan itu diberikan dalam waktu singkat tanpa ada pembacaan sikap fraksi-fraksi karena padatnya agenda sidang saat itu.

Pramono yang memimpin sidang saat itu hanya meminta masing-masing fraksi menyerahkan pandangan tertulisnya kepada pimpinan sidang untuk diverifikasi kemudian. Namun, pada prinsipnya 9 fraksi di DPR setujui 22 RUU DOB itu untuk dibahas dengan pemerintah.

Di antara 22 RUU DOB usulan inisiatif DPR itu seperti pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, pemekaran dari Sumut, Kabupaten Kepulauan Natuna Selatan, dan Natuna Barat sebagai pemekaran dari Kabupaten Natuna, Kepualauan Riau. Kabupaten Cilangkahan, Caringin pemekaran Kabupaten Lebak, Banten. Kabupaten Cibalium, pemekaran Padeglang, Banten.

Ada juga pemekaran Kota Sebatik pemekaran Kalimantan Utara, Kabupaten Balanipa pemekaran Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Kabupaten Mimika Barat dan Mimika Timur pemekaran Kabupaten Mimika, Papua.

JAKARTA - Sebanyak 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum mulai dibahas karena masih harus menunggu Amanat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News