RUU Pemilu Atur Pengunduran Diri Kada

RUU Pemilu Atur Pengunduran Diri Kada
RUU Pemilu Atur Pengunduran Diri Kada
Lebih jauh dia juga mengatakan mengenai keterwakilan perempuan tetap kukuh pada usulan awalnya. Yakni, nomor satu perempuan di 30 persen dapil nasional."Dan 30 persen perempuan pada setiap dapil. Klausul ini disepakati untuk dibawa ke forum lobby," ungkap mantan artis itu. (boy/jpnn)

JAKARTA--Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) Komisi II DPR, Nurul Arifin, mengatakan Panja telah menyepakati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News