RUU Pemilu, Syarat Administrasi Diperketat, Parpol Kelabakan

RUU Pemilu, Syarat Administrasi Diperketat, Parpol Kelabakan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Foto JPNN.com

"Verifikasi dengan aturan lama saja kalau konsisten dilakukan sebenarnya sudah cukup ketat dan merepotkan partai-partai yang lama. Apalagi kalau ditambah dengan syarat verifikasi yang baru. Kalau mau jujur parpol pakai syarat yang lama banyak tidak lolos kalau verifikasi konsisten," kata Titi.

Pihaknya menyayangkan pembahasan RUU Pemilu berlarut-larut padahal tantangan pelaksanaan Pemilu 2019 tidak main-main karena pelaksanaannya sekaligus Pilpres dan Pileg.

"Namun pembahasan di DPR selalu molor dan tarik menarik. Sejak awal Perludem ingatkan pembahasan harus realistis," kata Titi.

Titi pun berharap, dengan waktu mepet yang dimiliki DPR dan pemerintah, harusnya tidak berkutat pada pembahasan yang kontroversial seperti jumlah anggota DPR ditambah, saksi dibiayai negara, panitia seleksi DPD di provinsi, jumlah anggota DPD dikurangi, anggota KPU dari parpol.

Karenanya, sejak awal Perludem merekomendasikan tiga hal penting yakni fokus tindak lanjut putusan MK, pansus DPR dan pemerintah sinkronkan harmonisasi pileg dan pilpres serta fokus pada aturan hukum Pemilu seperti politik uang. (jpnn)


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan wacana memperketat syarat administrasi verifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News