RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah
Kamis, 12 April 2012 – 07:07 WIB

RUU Pendidikan Dokter Tekan Biaya Kuliah
"Justru RUU ingin biaya pendidikan dokter tidak mahal. Kita maunya menekan biaya pendidikan dokter,"jelasnya.
Baca Juga:
Di samping itu, lanjut dia, pengesahan RUU tersebut juga bertujuan memperbaiki mutu dokter Indonesia. Sebagai informasi dalam salah satu pasal di RUU Dikdok, satu mensyaratkan calon mahasiswa kedokteran harus lulus seleksi penerimaa, uji kognitif, tes bakat dan tes kepribadian.
"Jadi tujuannya supaya mutu dokter menjadi baik. Istilahnya ya dipertegas saja persyaratan jadi dokter, tidak ada tujuan untuk mempersulit," katanya.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia akan melakukan gugatan uji materil Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran ke Mahkamah Konstitusi, jika DPR tetap mengesahkan RUU tersebut. Alasannya, Draf RUU Pendidikan Kedokteran itu isinya tidak sesuai dengan yang direncanakan semula, ada yang hilang didalamnya.
JAKARTA - Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) yakni RUU Pendidikan Tinggi (PT) dan RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ditunda pengesahannya oleh
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya