Titisan Kampus BHMN Urung Lahir
Tidak Komplit, Pengesahan RUU PT Diundur
Rabu, 11 April 2012 – 04:24 WIB
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4). Untungnya, karena pemerintah menilai RUU itu tidak lengkap, mereka mengusulkan perpanjangan pembahasan lagi. Usul itupun direstui dewan. Tanda-tanda penundaan pengesahan RUU PT ini dimulai saat Mendikbud Mohammad Nuh membuka kesempatan untuk mengutarakan instrupsi. "Draf RUU ini sudah baik. Tapi perlu dilengkapi lagi," kata dia malam itu. Interupsi Nuh ini langsung memicu interupsi-interupsi dari anggota dewan.
Kecemasan masyarakat terhadap RUU PT itu muncul karena publik menilai rancangan undang-undang ini merupakan reinkarnasi UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) . Karena dinilai masih sejenis, masyarakat khawatir biaya kuliah kian mahal setelah RUU PT ini disahkan. Pasalnya, RUU ini bisa melahirkan kampus-kampus BHMN (Badan Hukum Milik Negara) baru yang bertarif mahal.
Baca Juga:
Puncak pengambilan keputusan apakah RUU PT ini akan disahkan atau ditunda pengesahannya, digelar dalam raker Komisi X DPR dengan beberapa kementerian hingga menjelang Selasa dinihari kemarin (10/4). Pada awal perjalanan raker, sejumlah anggota dewan sempat mengutarakan jika SMS yang isinya penolakan pengesahan RUU ini masih berseliweran.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarat sempat cemas menjelang pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT) yang rencananya digelar dalam sidang paripurna DPR hari ini (11/4).
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta